You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Ribu Relawan COVID di Jakpus Dikukuhkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

12 Ribu Relawan COVID-19 di Jakpus Dikukuhkan

Sebanyak 12 ribu relawan COVID-19, Kamis (18/2), dikukuhkan jajaran tiga pilar Jakarta Pusat. Para relawan ini akan bertugas di setiap wilayah RT yang tersebar di delapan kecamatan.  

Kami berharap status zona hijau di Jakarta Pusat terus naik

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pembentukan relawan ini merupakan bentuk sinergi pemkot dengan TNI dan Polri dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, sekaligus meningkatkan status zona hijau di Jakarta Pusat.

"Kami berharap status zona hijau di Jakarta Pusat terus meningkat." ucap Irwandi.  

20 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Semper Timur

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, relawan COVID-19 ini disebar ke seluruh wilayah RT untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dari level bawah.

"Kami juga membentuk satu Polisi satu RW, dibantu TNI dan Satpol PP yang ikut membantu mengawasi. Jadi kita tetap kompak dan treatmentnya pas, artinya kita tidak kerja secara parsial," ungkapnya.  

Dandim 0501 Jakarta Pusat, Kolonel Inf Luqman Arief menambahkan, keberadaan relawan ini untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19.

"Ini untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, karena kuncinya di situ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik